
Portal Media Kota Tasikmalaya – Program Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) yang dicanangkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui Surat Edaran Nomor 149/PMD.03.04/Kesra pada 1 Oktober 2025 menuai respons beragam dari masyarakat. Gerakan sosial tersebut mengimbau aparatur sipil negara (ASN), pelajar, serta masyarakat umum untuk menyisihkan uang sebesar Rp1.000 per hari sebagai bentuk kepedulian terhadap warga kurang mampu.
Program ini disebut-sebut sebagai langkah gotong royong modern yang mengedepankan nilai kesetiakawanan sosial dan kearifan lokal masyarakat Sunda. Donasi yang terkumpul nantinya akan dikelola untuk membantu kelompok masyarakat tidak mampu, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar.
Meski demikian, kebijakan tersebut justru menuai polemik di sejumlah wilayah, termasuk Tasikmalaya. Sebagian warga menilai bahwa kebijakan ini tidak sepenuhnya mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat kecil. Banyak warga yang merasa sudah terbebani dengan kewajiban lain seperti membayar pajak, biaya hidup harian, serta iuran sosial yang ada sebelumnya.
Salah satu warga Tasikmalaya, Upep, yang sehari-hari berjualan di kawasan Masjid Agung Baiturrahman, secara terbuka menyuarakan keberatannya. Ia menilai kebijakan donasi Rp1.000 per hari tersebut tidak masuk akal, terlebih bagi pedagang kecil dengan pendapatan yang tidak menentu.
“Yang masuk akal saja. Kami ini rakyat kecil, sudah bayar pajak, sudah banyak iuran ini itu. Sekarang masih diminta donasi tiap hari, rasanya memberatkan,” ujar Upep saat ditemui, Rabu (8/10/2025).
Sejumlah kalangan masyarakat juga mengungkapkan kekhawatiran terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana donasi tersebut. Mereka berharap pemerintah provinsi memberikan mekanisme pelaporan yang jelas, termasuk pihak-pihak yang mengelola serta menyalurkan bantuan.
Di sisi lain, pemerintah provinsi menegaskan bahwa program ini bersifat sukarela dan tidak memaksa. Tujuannya untuk membangun solidaritas sosial masyarakat Jawa Barat, terutama dalam menghadapi berbagai persoalan sosial seperti kemiskinan ekstrem, pendidikan, dan kesehatan.
Pemerintah juga menjanjikan akan ada mekanisme pengawasan publik agar dana donasi digunakan secara tepat sasaran dan transparan. Namun demikian, polemik di lapangan menunjukkan perlunya komunikasi dan sosialisasi lebih intensif kepada masyarakat agar program ini tidak disalahpahami.





