Portal Media Kota Tasikmalaya – Polemik pembangunan Stadion Padel di Kota Tasikmalaya kian memanas. Yayasan Pemerhati Nilai Sosial (YPNS) secara resmi mengadukan dugaan pelanggaran batas wilayah terkait pembangunan fasilitas olahraga tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya. Aduan ini disampaikan sebagai bentuk keprihatinan atas dugaan pelanggaran administrasi dan tata ruang yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
YPNS menilai pembangunan stadion padel tersebut perlu ditinjau secara serius, khususnya terkait kejelasan batas wilayah administrasi yang disebut-sebut belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dugaan Pelanggaran Batas Wilayah Jadi Sorotan
Dalam pengaduannya, YPNS menyoroti adanya dugaan pembangunan Stadion Padel yang melewati atau berada di wilayah administrasi yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Hal ini dinilai dapat menimbulkan konflik kewenangan antarwilayah serta berpotensi melanggar regulasi tata ruang dan administrasi pemerintahan.
YPNS menegaskan bahwa kejelasan batas wilayah merupakan aspek fundamental dalam setiap proyek pembangunan, terlebih yang menggunakan fasilitas publik dan berpotensi melibatkan anggaran daerah.
YPNS Minta DPRD Bertindak Tegas
YPNS meminta DPRD Kota Tasikmalaya untuk segera menindaklanjuti aduan tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan instansi teknis. DPRD diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal guna memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan.
Menurut YPNS, pengawasan legislatif sangat penting agar tidak terjadi pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang dapat merugikan kepentingan publik.

Baca juga: OJK Tasikmalaya Edukasi Ribuan Anggota Majelis Taklim di Ciamis: Perkuat Literasi Keuangan Syariah
DPRD Diminta Fasilitasi Klarifikasi dan Peninjauan Lapangan
Selain pemanggilan pihak terkait, YPNS juga mendorong DPRD untuk memfasilitasi klarifikasi terbuka dan peninjauan lapangan. Langkah ini dinilai perlu untuk memastikan secara faktual posisi dan batas wilayah pembangunan Stadion Padel tersebut.
Dengan adanya peninjauan langsung, diharapkan persoalan batas wilayah dapat diselesaikan secara objektif dan transparan, tanpa menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Pemerintah Daerah Diminta Transparan
YPNS menekankan pentingnya transparansi dari pemerintah daerah dalam menjelaskan status lahan, perizinan, serta dasar hukum pembangunan Stadion Padel. Informasi yang terbuka dinilai dapat meredam spekulasi publik dan mencegah munculnya kesalahpahaman.
Menurut YPNS, keterbukaan informasi juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjalankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Proyek Olahraga Jangan Abaikan Aspek Hukum
YPNS menegaskan bahwa pembangunan fasilitas olahraga sejatinya merupakan hal positif dan patut didukung. Namun demikian, setiap proyek pembangunan harus tetap mematuhi ketentuan hukum dan administrasi yang berlaku.
Jika aspek legalitas diabaikan, dikhawatirkan fasilitas yang dibangun justru berpotensi menimbulkan masalah hukum dan sosial di kemudian hari, yang pada akhirnya merugikan masyarakat.
Harapan Penyelesaian yang Adil dan Berkeadilan
Melalui aduan ini, YPNS berharap DPRD Kota Tasikmalaya dapat menjadi penengah yang objektif dan profesional. Penyelesaian polemik Stadion Padel diharapkan dilakukan secara adil, berkeadilan, serta mengedepankan kepentingan masyarakat luas.
YPNS juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga terdapat kejelasan hukum dan administrasi yang pasti.
Masyarakat Menanti Kejelasan
Di tengah polemik yang berkembang, masyarakat Tasikmalaya menanti kejelasan terkait pembangunan Stadion Padel tersebut. Keputusan yang diambil diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, menjaga harmonisasi antarwilayah, serta memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan.
Polemik ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya perencanaan matang dan kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap proyek pembangunan daerah.




