Portal Media Kota Tasikmalaya – Pemerintah Kota Tasikmalaya diminta lebih proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap rencana reaktivasi aktivitas galian C di wilayah Mangkubumi.
Permintaan tersebut muncul seiring kekhawatiran masyarakat terkait potensi dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan jika aktivitas pertambangan material tersebut kembali beroperasi.
Kekhawatiran Dampak Lingkungan
Aktivitas galian C yang meliputi penambangan material seperti pasir, batu, dan tanah dinilai memiliki potensi dampak terhadap kondisi lingkungan jika tidak dikelola dengan baik.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat melakukan pengawasan secara ketat agar kegiatan tersebut tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun gangguan bagi warga sekitar.

Baca juga: Disela Peringatan Nuzulul Qur’an, Pemkab Tasik Launching Insentif bagi Ajengan dan Tokoh Keagamaan
Pengawasan Perizinan
Selain aspek lingkungan, pemerintah kota juga diminta memastikan bahwa setiap aktivitas pertambangan memiliki izin resmi serta memenuhi ketentuan yang berlaku.
Pengawasan terhadap proses perizinan dinilai penting agar aktivitas galian C dapat berjalan sesuai dengan aturan serta tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Libatkan Instansi Terkait
Dalam melakukan pengawasan, pemerintah daerah diharapkan dapat melibatkan berbagai instansi terkait guna memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai regulasi.
Koordinasi dengan pihak terkait juga diperlukan untuk memantau dampak lingkungan serta menjaga keselamatan masyarakat di sekitar lokasi tambang.
Harapan Pengelolaan yang Bertanggung Jawab
Dengan pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah daerah, masyarakat berharap aktivitas galian C yang beroperasi dapat dikelola secara bertanggung jawab.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kelestarian lingkungan di wilayah Mangkubumi serta sekitarnya.





